Total Pageviews

gravatar

Sharing Jamsostek

yah, berbekal PEDE setelah cari2x info di internet mengenai cara pencairan jamsostek
akhirnya saya beranikan diri untuk memproses nya pada hari Rabu, 26 November 2008
untuk alamat kantor jamsostek saya cari yg terdekat dari lokasi rumah saya yaitu

Jamsostek Kantor Cabang Cilandak
Jl. R.A Kartini Kav 13 , Cilandak Barat,
Jakarta 12430. Telp 021-75917963 s/d 72
lokasinya tepat di sebelah Showroom Mobil FORD jakarta selatan.

untuk persyaratan yang dibawa adalah sbb:
1. Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) Asli dan 2 kopi;
2. KTP Asli yang masih berlaku dan 2 kopi;
3. Kartu Keluarga Asli dan 2 kopi;
4. Surat Keterangan Berhenti(surat referensi kerja ) dan 2 kopi;
5. Materai Rp 6000 1 lembar
semua persyaratan dokument yang dibawa diatas wajib disediakan,jika tidak ada maka
anda tidak bisa memproses cairnya jamsostek anda.

saran sedikit:
jika berhenti bekerja jangan lupa minta surat referensi,karena dokument ini diperlukan untuk pencairan jamsostek loh.jadi baik-baik deh sama HRD nya.

tambahan persyaratan Jamsostek dapat di cairkan adalah
1. telah melebihi 5 tahun kepesertaan
2. menunggu selama 6 bulan dari waktu keluar/berhenti kerja


contoh saya bekerja selama 4 tahun 6 bulan
dan masa kepesertaan saya di jamsostek kebetulan sama 4 tahun 6 bulan
karena waktu pertama kerja langsung didaftarkan menjadi anggota jamsostek

dan saya menunggu selama 6 bulan
jadi saat ini tepat masa kepesertaan 5 tahun ( 4 tahun 6bulan di tambah menunggu 6 bulan)
maka saya bisa mencairkan uang jamsostek saya.

Prosedur yang saya jalani lumayan mudah
1. tanya ke pak satpam ( nanti dokument diserahkan ke pak satpam)
2. isi formulir yg diberikan dari pak satpam.
3. menunggu antrian untuk menyerahkan formulir(dpt nomor antri)
4. setelah menyerahkan formulir,menunggu kembali untuk dipanggil
5. siap menandatangi proses pencairan uang.pada panggilan Customer service berikutnya
6. Uang di terima.. hore...

proses memakan waktu 1/2 hari jika antrian panjang.jadi di persiapkan apakah mau cuti atau izin buat anda yang masih bekerja.

lumayan seperti bonus, abis nga di kira2x..tau tau dapat uang :)

he..he selamat mencoba proses jamsosteknya.

alamat kantor jamsostek lainnya
Jl. Gatot Subroto No.79 Jakarta 12930
Telepon : (021) 520 7797
Faksimili : (021) 520 2310
Website : www.jamsostek.co.id


gravatar
Anonymous at 2:08 PM

wah thanks banget sharingnya nih, boss — sangat bermanfaat!

btw, kemaren cair berapa jamsosteknya, boss? =))

gravatar
Anonymous at 2:11 PM

Kalo masih kerja bisa dicairin ga ya? Lumayan buat nambahin DP rumah nih boss :P

gravatar
Anonymous at 2:15 PM

makan-makan dong boss!!! sekalian ngumpul2 gitu. hehehe.

gravatar
Anonymous at 3:20 PM

Dapet Berapa kali gaji jeg ...

gravatar
Anonymous at 4:22 PM

katanya dapetnya sih lumayan sampai bisa beli honda beat hehe..

gravatar
Anonymous at 2:16 PM

kalo udah lewat 5 thn dan udah diphk, apa masih harus nunggu 6 bulan lagi? Ane kerja 8 thn dan di phk bulan okt 08, bs ga ya ambil, ga tahan nunggu April 09.

gravatar

iya tuh kl udah lewat 5 taon, dan udh brenti kerja apa masih harus nuggu 6 bulan?

gravatar
Anonymous at 9:35 AM

Sembrono Said :
kalo udah lewat 5 thn dan udah diphk, apa masih harus nunggu 6 bulan lagi? Ane kerja 8 thn dan di phk bulan okt 08, bs ga ya ambil, ga tahan nunggu April 09.

My Comment(prihastanto) :
tetep harus nunggu lagi pak selama 6 bulan karena jamsostek tetep melihat tanggal mulai keluar/PHK nya...

terimakasih

gravatar
Anonymous at 4:13 PM

bos kalu boleh tanya ...
untuk syarat yang kedua itu "telah menunggu selama 6 bulan dari waktu berhenti bekerja" itu harus setelah 5 thn bekerja jg nggak ?

Trus kalau tanpa Kartu keluarga bisa nggak ya bos ? apakah semua persyaratan dokumen itu wajib?

Mohon penjelasannya bos , yang sdh berpengalaman

Thanks,
edo

gravatar
Anonymous at 5:31 PM

bos, saya sudah di resign perbulan juni 2008. Pada saat itu saya sudah 4 thn bekerja di perusahaan lama. sekarang sudah di perusahaan baru, dengan keanggotaan jamsostek yang baru. Apakah sdh bisa melakukan proses pengambilan jamsostek saya yang lama ? mohon bantuan penjelasannya bos ...

Thanks
edo

gravatar
Anonymous at 6:28 PM

Tambahan info utk pengurusan klaim JHT Jamsostek, yaitu kalau mau diambil tunai kita harus datang lebih pagi ke kantor Jam, mengingat antrian yg panjang dan jam kerja bank di kantor Jamsostek sampai jam 3 sore,..tapi kalau dana klaim JHT mau kita transfer proses klaimnya gak nyampe satu jam, tapi proses transfer perlu waktu seminggu.
Ini aja deh sekedar tambahan info.

gravatar

Info yang dikasih bermanfaat bgt

bagi orang yang di PHK

gravatar
Anonymous at 1:23 PM

From : Tanto
To : Lukman
Biar di PHK yang penting suksess yah bos... *iklan gudang garam merah.

gravatar

Aku punya 2 nomor jamsostek apakah akan jadi masalah nantinya???

gravatar

Wah kalo belum resign belum boleh yak

gravatar
Anonymous at 10:50 AM

saya kerja 2 tahun, dari januari 2006 sampai januari 2008 kontrak habis sudah dan didaftarkan jamsostek dari perusahaan dari awal kerja tahun 2006.yang saya tanya kan sekarang sudah 2011 yaitu tahun ke 5 jamsostek, apa saya bisa mencairkan dana jamsostek saya sekarang?trimakasih